Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi
zul/riaueditor.com
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi
PKL.KERINCI, riaueditor.com - RS (23) warga warga jalan Pepaya Pangkalan Kerinci tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial AL (15) warga Lintas timur simpang M Yusuf‎ Pangkalan Kerinci dicokok polisi. Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan pelaku didalam rumah korban pada Kamis (25/8/2016) sekira pukul 14.00 Wib.

RS ditangkap atas laporan dari orang tua korban ke Mapolres Pelalawan yang ‎pada Kamis (25/8/2016) sekira pukul 23.00 Wib.

Dari informasi yang diperoleh riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan, dengan adanya laporan polisi tersebut Kanit Opsnal Bripka Sandro S bersama anggota melakukan penyelidikan. Tersangka kemudian diamakan dari salah satu cucian motor di jalan Pepaya pada Sabtu (27/8/2016) dan digiring ke Mapolres Pelalawan.

Sementara barang bukti seperti pakaian korban sebelumnya telah disita dari korban. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini