Bos Aniaya dan Ikat Anggotanya Pakai Tali, Dipolisikan

Redaksi Redaksi
PEKANBARU(riaueditor)- Seorang warga Jalan Durian, Pekanbaru, inisial My, saat ini menghuni sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, sejak Jumat (18/01), setelah ia menyiksa seorang pekerjanya, Ad, atas tuduhan pencurian uang sebesar Rp 5 juta, milik tersangka. Saat ini Ad juga dilaporkan My ke polisi atas tuduhan pencurian.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar, kepada wartawan, Senin (21/01) melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH,SIK,MH mengatakan, penangkapan terhadap My dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 Wib.

"Saat itu tersangka My, kehilangan uang Rp 5 juta. Tersangka curiga, yang mengambilnya adalah korban Ad ini," ujar Kasat Reskrim.

Kecurigaan tersangka My ini, bertambah pada korban, saat tersangka yang mengecek ke kedai, yang tak jauh dari tempat tinggal mereka. Sewaktu tersangka menanyakan kepada Pemilik kedai, pemelik kedai mengakui, bahwa korban ini sewaktu berbelanja di kedainya ada menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu baru, memastikan kecurigaannya, tersangka menanyakan hal ini pada korban Ad.

Langsung, tersangka pun memakai cara kekerasan agar korban mengakui perbuatannya. Di rumahnya, tersangka ini mengikat korban dengan menggunakan tali dibelakang rumahnya. Korban Ad lalu dipukuli dengan menggunakan bambu hingga babak belur.

Tak kuat mengalami siksaan, korban Ad pun mengakui perbuatannya, bahwa ia telah mencuri uang milik tersangka ini. Uang tersisa hanya Rp 4.750.000, dan ditimbun korban di dalam tanah didekat rumahnya.

Namun, meskipun telah mengakui, tersangka masih menyiksa korban. Korbanpun dibawa masuk kedalam kamar, lalu diikat dan disiksa kembali. Hingga polisi tiba dan mengamankan keduanya ke Kantor Polisi.

"Keduanya kita amankan. Barang bukti seutas tali dan sebilah bambu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga kita bawa," terang Arief Fajar.

Di tambahkan Arief Fajar, tersangka juga melaporkan korban ke polisi atas tuduhan pencurian. "Jadi ada dua laporan disini sekarang, satu penganiayaan dan satu pencurian," ungkap Arief Fajar.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini