Bocah 1,7 Tahun Dicabuli, Orang Tua Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Bocah 1,7 Tahun Dicabuli, Orang Tua Lapor Polisi
ilustrasi.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kasus pencabulan terhadap balita kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini menimpa Bunga, bukan nama sebenarnya,  warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap bocah berumur 1,7 tahun itu, setelah orang tua korban berinisial YD (26), pada Senin (03/4/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, mendengar cerita sang anak yang mengatakan sakit pada bagian kemaluannya saat pipis.

Kaget dengan pengakuan buah hatinya, YD lalu menanyakannya dan dijawab oleh Bunga bahwa kemaluannya ditusuk-tusuk menggunakan jari tangan oleh om Dk. Pelaku merupakan anak dari pengasuh anak korban.

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, pasa Sekasa (04/4/2017) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, orang tua korban lalu melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru dengan harapan polisi dapat menangkap pelakunya dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM saat dikonfirmasi Riaueditor.com, membenarkan adanya laporan itu. "Benar, terhadap korban juga sudah dilakukan visum.

"Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut," sebut Guntur, Rabu (05/4/2017).

Dikatakannya, setelah dimintai keterangan korban dan saksi-saksi selanjutnya polisi akan memeriksa pelaku. "Kita akan kumpulkan dulu alat bukti, untuk menetapkan pelaku menjadi tersangka," tukasnya. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini