Bermodalkan Belajar di You Tube, Dr Gigi Bodong Buka Klinik Mr Behel Shop

Redaksi Redaksi
Bermodalkan Belajar di You Tube, Dr Gigi Bodong Buka Klinik Mr Behel Shop
riaueditor.com
Tersangka Dokter Gigi bodong berinisial Rs.
PEKANBARU, riauedior.com - Pria berinisial Rs (24), sang dokter gigi bodong, pemilik klinik MR Behel Shop nekad membuka praktek gigi usai mempelajarinya dari you tube.

Sebelum membuka kliniknya di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, ia membuka usaha penjualan alat kesehatan gigi di situs jejaring sosial. Penjulan secara online itu dilakukannya hampir setahun lamanya.

Lantaran banyak peminatnya, ia pun mulai mempelajarinya di You tube dan kemudian memberanikan dirinya untuk membuka praktek pemasangan behel gigi sekaligus perawatannya.

"Karena pemasangan behel banyak dimintai, tersangka kemudian belajar melalui YouTube tentang cara pemasangan behel dan perawatan gigi. Setelah merasa yakin, tersangka RS ini lalu memberanikan untuk membukan kliniknya," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Kamis (22/9/2016).

Untuk meyakinkan pasiennya, lanjut Bimo, Rs tak lupa menyiapakan atribut baju dinas berwarna putih layaknya dokter dan mengaku sebagai dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.

Tak hanya sampai disitu, kepada para pasiennya Rs juga mengaku jika dirinya juga seorang dokter gigi yang berpraktek di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru.

Berjalan dua tahun menjalankan bisnisnya, klinik bodong milik Rs ini akhirnya tercium oleh polisi, setelah Drg Chairul Sahri (39) Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Pekanbaru, melaporkan klinik bodong MR Behel ke Polresta Pekanbaru.

Laporan Ketua PDGI tersebut, langsung direspon Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan melakukan penggerebekan ke klinik MR Behel Shop yang berlokasi di Jalan Surabaya itu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rs pun langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru. "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ucap Bimo.

Sebelumnya, diduga tak memiliki ijin resmi, sebuah praktek kedokteran gigi bernama MR Behel Shop dilaporkan ke polisi, Selasa (20/9/2016) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Klinik gigi yang berlokasi di Jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya tersebut dilaporkan, lantaran membuka praktek layaknya dokter gigi dan tidak terdaftar di Asosiasi Dokter Gigi Indonesia (ADGI) Cabang Pekanbaru.

Dalam laporannya bernomor : LP/ 1057 / IX /2016/ SPKT Unit I Polresta Pekanbaru tanggal 20 September 2016, pelapor Drg Chairul Sahri (39) yang juga sebagai Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Pekanbaru, menyebutkan bahwa klinik MR Behel tersebut dilaporkan berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak PDGI. (dzs)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini