Berkas 14 Pelaku Pengrusakan di PT Rimba Lazuardi Dilimpahkan ke Kejari Rengat

Redaksi Redaksi
Berkas 14 Pelaku Pengrusakan di PT Rimba Lazuardi Dilimpahkan ke Kejari Rengat
ali/riaueditor.com
Tersangka Penganiayaan dan Pengrusakan di PT Rimba Lazuardi
RENGAT, riaueditor.com - Berkas perkara 14 Pelaku pengrusakan di PT Rimba Lazuardi Kecamatan Batang Peranap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, hal ini dilakukan  setelah proses penyidikan dinyatakan selesai oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) senin (16/5).

Dengan dilimpahkannya kasus perkara tindak pidana penganiayaan karyawan dan pengrusakan aset perusahaan (PT. Rimba Lazuardi) ini maka 14 Tersangka tersebut menjadi tanggung jawab Kejari Rengat dan status tahanannya menjadi Tahanan Kejari Rengat, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Baruni SIk melalui Kasat Reskrim Polres AKP Hidayat Perdana kepada wartawan Senin (16/5).

"Berkas perkara 14 tersangka itu dibagi dalam lima berkas dimana semua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun", singkatnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Supardi SH melalui salah seorang JPU (jaksa penuntut umum) Kejari Rengat Rulliff Yuganitra SH MH membenarkan bahwa berkas 14 tersangka penganiayaan dan pengrusakan di PT. Rimba Lazuardi sudah diterima kejari Rengat.

"Berkas tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang buktinya sudah kita terima dan akan kita pelajari sebelum dilimpahkan ke PN Rengat untuk disidangkan", tegas Rullif.

Hal yang sama juga disampaikan oleh JPU ke II Dodi Ariyansyah SH dimana disampaikannya bahwa saat semua tersangka melakukan penandatanganan berkas, mereka mengaku menyesali semua perbuatannya.

"Kami menyesal pak, karena kami ini disuruh oleh pak Tanggang (Sitanggang yang saat ini masih DPO), setelah kami begini tak seorangpun yang peduli. Kami merasa ditipu", sebut Dodi menirukan ungkapan Berkisar Sinurat dan para tersangka lain. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini