Berkaca dari Sense Karaoke, Lemkapi: Masih Banyak Tempat Hiburan Jadi Sarang Narkoba!

Redaksi Redaksi
Berkaca dari Sense Karaoke, Lemkapi: Masih Banyak Tempat Hiburan Jadi Sarang Narkoba!
ilustrasi

JAKARTA - Adanya transaksi jual beli narkoba di Sense Karaoke membuktikan bahwa peredaran narkotika masih merambah tempat hiburan malam di Jakarta. Hal itu diketahui setelah Badan Nakotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan dan ditemukan beberapa barang bukti jenis narkoba.

Melihat hal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, menyebut bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus lebih tegas kepada seluruh tempat hiburan malam yang terindikasi melakukan transaksi jual beli narkoba.

"Tutup semua tempat hiburan yang ada narkoba dan prostitusi. Biar Jakarta tertib," ucap Edi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Sementara itu, Edi menekankan kepada pihak kepolisian untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap beberapa tempat hiburan malam di Ibu Kota. Menurutnya, masih banyak tempat hiburan yang terindikasi melanggar hukum.

"Polisi juga kami minta jangan diam. Tapi awasi tempat hiburan tempat beredar narkoba," tutur Edi.

Edi mengungkapkan, sudah banyak laporan dari masyarakat banyak tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Menurut Edi, masih banyak tempat hiburan jadi sarang narkoba, seperti di kawasan Mangga Besar dan Kota, merupakan wilayah yang kerap diadukan masyarakat adanya peredaran narkotika.

"Kawasan Mangga Besar dan kawasan Kota masih banyak tempat hiburan sarang narkoba tapi tidak ada tindakan tegas sama sekali," ucap Edi.

Di sisi lain, Edi menyatakan bahwa pemilik dari Sense Karaoke harus diperiksa oleh aparat penegak hukum untuk dimintai pertanggungjawabannya. Mengingat, beberapa karyawan tempat hiburan itu terindikasi berperan sebagai penyedia barang haram tersebut untuk para pengunjung.

"Kalau dia terbukti terlibat mengedarkan narkoba di tempat hiburannya bukan hanya diperiksa tapi ditahan. Polisi harus periksa semua saksi di lokasi. Kalau masih ada narkoba di tempat hiburan. Berarti polisi dan BNN kecolongan," papar Edi.

Dalam penggerebekannya, BNN mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain, sabu, ekstasi, ganja, ketamine dalam plastik-plastik kecil. Salah satu ruangan di Sense Karaoke pun telah disegel pasca-penggeledahan semalam.

Dengan adanya temuan barang haram tersebut, pihak Pemprov DKI Jakarta telah resmi mencabut izin usaha Sense Karaoke yang berada di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini