Bawa Pil Inex, Dua Pengendara Ditangkap

Redaksi Redaksi
Bawa Pil Inex, Dua Pengendara Ditangkap
dm/riaueditor.com
Bawa Pil Inex, Dua Pengendara Ditangkap
PEKANBARU, Riaueditor.com- Dua pengendara motor ditangkap polisi saat menggelara Operasi Marka jalan di Jalan Jenderal Sudirman perempatan Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di Pos Gurindam II Satlantas Polresta Pekanbaru, Kamis (22/1) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya ditangkap kerena kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi sewaktu digeledah petugas.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 30 butir diduga pil ekstasi berwarna pink yang disimpan dalam kotak sabun Shinzui berikut 1 unit sepeda motor No Pol BM 5302 JY.

Kedua tersangka yakni Rahmat Kurniawan (24) warga Jalan Pasantren Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Bukit Raya dan Yudi Fahmi Reza alias Yudi (22) warga Jalan Sepakat No 5 Kecamatan Tenayan Raya. Kini keduanya telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani penyidikan atas kepemilikan barang haram tersebut dan pengembangan lanjut untuk mengejar bandar besarnya.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto Watratan SIK SH Ssos MH ketika dimintai keterangannya, mengatakan kedua tersangka ditangkap oleh anggota Satlantas yang tengah menjalani Operasi Marka Jalan di depan Pos Gurindam II Jalan Jenderal Sudirman perempatan Jalan Tuanku Tambusai.

"Saat ini keduanya telah kita amankan guna penyelidikan dan pengembangan lanjut atas kepemilikan narkoba dan mengejar bandar besarnya," kata Robert.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini