Bawa Paket Sabu dan 5 Butir Ekstasi, Warga Desa Bakau Aceh ini Dibekuk Polsek Mandah

Redaksi Redaksi
Bawa Paket Sabu dan 5 Butir Ekstasi, Warga Desa Bakau Aceh ini Dibekuk Polsek Mandah
afs/rec
Tersangka saat digeledah petugas.

INHIL, riaueditor.com - Jum alias Ram (41 tahun) warga Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, tidak jadi sampai ke desanya, karena ketahuan membawa 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dan 5 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Wiraswasta itu diamankan oleh Personel Polsek Mandah di Pelabuhan Puskesmas Kelurahan Khairiah Mandah Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin siang, 2/4/2018, sekira pukul 13.30 WIB. 

"Selain barang bukti, petugas juga menyita sebuah dompet berisi uang sebesar Rp. 2.218.000, dan 2 unit handphone," ujar Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Mandah Iptu Warno.

"Orang ini termasuk TO kami," tutur mantan Paur Humas Polres Indragiri Hilir ini via selulernya.

Iptu Warno mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang akan membawa sabu-sabu dari Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir menuju Pasar Sendawa Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah, dengan menggunakan speed boat.

Atas informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Personel Polsek Mandah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandah Bripka Syamsul Mazus, melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah didapat informasi yang akurat, Polisi lalu menunggu speed boat yang ditumpangi tersangka. Sekira pukul 13.30 WIB, speed boat yang dimaksud, tampak melintas di Alur Pintasan Mandah-Igal. Speed boat yang hanya membawa satu orang, yakni tersangka, lantas dihentikan dan digiring ke Pelabuhan Puskesmas Mandah. 

Penggeledahan dilakukan terhadap badan dan barang milik Jum, dan ditemukan sebuah dompet warna hitam diduduki oleh lelaki itu. Disaksikan oleh oleh sopir speed boat, Jum, kemudian diminta untuk membuka isi dompet tersebut. 

"Dari dalam dompet ditemukan 1 paket sedang yang diduga sabu-sabu dan 5 butir pil diduga ekstasi masing-masing 3 buah pil warna merah muda dan 2 pil warna biru. Tersangka Jum langsung diamankan petugas," ungkap Iptu Warno.

Saat ini, tersangka Jum alias Ram, beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandah untuk proses penyidikan lebih lanjut, tukasnya.(afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini