Bawa Narkoba di Dalam Mobilnya, Perempuan Cantik Ini Ditangkap Polisi di Alam Mayang

Redaksi Redaksi
Bawa Narkoba di Dalam Mobilnya, Perempuan Cantik Ini Ditangkap Polisi di Alam Mayang
riaueditor
EF saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Tenayan Raya mengamankan seorang wanita di taman rekreasi Alam Mayang, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 


Perempuan tersebut berinisial EF alias E yang merupakan warga Pekanbaru.


Saat itu EF diketahui berada di dalam sebuah mobil berdua dengan seorang lelaki yang berinisial FR yang kini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Didalam mobil tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menemukan narkoba jjenis pil ekstasi dan sabu-sabu.


Informasi yang dirangkum riaueditor.com di kepolisian, Sabtu (31/3/2018), sebelum diamankan EF awalnya berdua seorang laki-laki di dalam mobil cat berwarna merah.


Namun sang laki-laki berhasil kabur saat sekuriti taman rekreasi Alam Mayang mendekati mobil itu.


Hasil penggeledahan, sebanyak 122 butir pil ekstasi berhasil didapatkan polisi dalam mobil tersebut.


Barang ilegal tersebut didapatkan polisi dari beberapa bungkus plastik bening.


Selain ekstasi, polisi juga mendapati barang bukti bong, kaca pirex, beberapa plastik bening dan timbangan digital serta uang tunai.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (30/3/2018) malam. Berawal saat sekuriti taman rekreasi di Jalan H Imam Munandar mencurigai sebuah mobil warna merah yang sedang parkir.


Kemudian didekati dan seorang lelaki langsung kabur meninggalkan mobilnya, sesangkan EF berhasil diamankan.


Pihak sekuriti Alam Mayang selanjutnya menginformasikannya ke Polsek Tenayan Raya.


Polisi yang tiba dilokasi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan barang bukti narkoba tersebut.


Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ramadhan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko membenarkan penangkapan tersebut.


“Pada saat tim opsnal ke TKP, EF sudah diamankan oleh sekuriti, lalu tim melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu," terang Budi, Selasa (03/4/2018).


Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini