Bawa Kabur dan Genjot Gadis ABG, Supir Angkot Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Bawa Kabur dan Genjot Gadis ABG, Supir Angkot Dipolisikan
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com - SM (21), pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai supir oplet, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, warga Jalan Binjai Kecamatan Tenayan Raya itu, dilaporkan karena telah melarikan seorang gadis dibawah umur. Tak hanya itu, SM juga telah tiga kali menggauli Df (16) berhubungan intim layaknya suami istri.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Suherwanto melalui Kanit Reskrim Iptu M Simanukalit pada Riaueditor, Selasa (18/2) siang mengatakan, jika pelaku dilaporkan orang tua korban lantaran ia nekad melarikan dan menggauli anak gadis yang masih dibawah umur.

"Pihaknya, mendapatkan laporan dari orang tua korban, bahwa pelaku telah melarikan dan menyetubuhi anak gadisnya yang masih dibawah umur," papar Simanungkalit.

Dijelaskan Simanungkalit, korban dibawa kabur pelaku pada hari Minggu (9/2) siang. Saat itu Df yang memiliki hubungan dengan SM, menghubungi pelaku agar datang menjemputnya dirumahnya. Usai menjemputnya, pelaku kemudian membawa Df hingga seminggu lamanya.

"Selama seminggu itulah tersangka membujuk rayu Df untuk melayani nafsu bejat SM layaknya sebagai suami istri sebanyak tiga kali," ungkap Simanungkalit.

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Mapolsek Lima Puluh.

Atas perbuatannya tersebut, sambung Simanungkalit, pelaku dikenakan Pasal 81 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 332 KUHP.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini