Bawa 13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Antar Provinsi Bersenjata Api Ditangkap

Redaksi Redaksi
Bawa 13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi, Dua Kurir Narkoba Antar Provinsi Bersenjata Api Ditangkap
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim gabungan Unit Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru dan Polsek Siak Hulu Polres Kampar menangkap dua warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berinisial DE (36) dan AS (21), kurir narkoba antar lintas provinsi yang membawa 13 kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.


Selain barang bukti 13 kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi warna hijau, tim gabungan juga mengamankan 2 pucuk senjata api jenis Revolver dan FN berikut perluru aktif.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari pengejaran mobil Kijang Inova Reborn warna grey Nopol BG 1605 UT diduga digelapkan berdasarkan GPS berada di Jalan KH Nasution Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru oleh Piket Reskrim, beserta anggota Opsnal dan Piket SPKT Polsek Bukit RayaMinggu (27/9) sekitar pukul 16.00 Wib. 


Dari hasil GPS terpantau mobil Inova Reborn mengarah ke Jalan Lintas Pasir Putih mengarah ke Jalan Lintas Timur.


"Sehingga Kanit Res Iptu Abdul Halim meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan untuk melakukan penutupan jalur di jalan lintas yang akan dilalui pelaku," kata Bainar, Senin (28/9).


Masih kata Bainar, saat dilakukan pengejaran, sekira pukul 17.30 Wib tim Opsnal Polsek Bukit Raya dan Polsek Siak Hulu mendapati posisi mobil berada di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu bersama dua orang laki-laki. 


"Dan saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan barang-bukti 13 kg sabu dikemas dalam bungkusan teh China dan 10.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 10 bungkus plastik besar di dalam kardus televisi merk toshiba," ujar Bainar. 


Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 2 pucuk senjata api jenis Revolver dan FN berikut perluru aktif dari dalam mobil Inova Reborn tersebut. 


Menurut Bainar, lantaran lokasi penangkapannya diwilayah hukum Polsek Siak Hulu, tersangka berikut barang buktinya di serahkan ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.


"Kedua tersangka dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses pengembangan lanjut," tutup Bainar.  (R11)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini