Bapak Lima Anak Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Bapak Lima Anak Pengedar Sabu Diciduk Polisi
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Seorang pria bernama Tengku Muhammad Toha Saputra alias Toha (35) warga Jalan Dahlia No 100 B Kecamatan Sukajadi, ditangkap polisi Selasa (29/4) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan tersangka dilakukan Jalan Tanjung Batu Kecamatan Lima Puluh.

Bersama bapak lima anak yang bekerja sebagai mantan kontraktor itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,3 gram senilai Rp 350.000 yang diselipkan disela paha dan buah zakarnya.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, penangkapan tersangka saat polisi yang menyamar sebagai pembeli mengajaknya bertansaksi di Jalan Tanjung Batu Kecamatan Lima Puluh, tersangka datang dan membawa pesanan sabu tersebut.

"Saat itulah tersangka kita bekuk. Tersangka termasuk lihai, karena barang bukti sabu-sabu disimpannya disela paha dan buah zakarnya," ujar Hicca Alexfonso.

Dari pengakuannya kepada penyidik, barang haram tersebut didapatnya dari temannya yang berinisial Ri (DPO), yang sedang dalam pengejaran petugas polisi.

Tersangka diancam dengan Pasal 112 dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini