Bandar Togel Diamankan Polsek Bukit Raya

Redaksi Redaksi
Bandar Togel Diamankan Polsek Bukit Raya
dm/riaueditor.com
Bandar Togel Diamankan Polsek Bukit Raya
PEKANBARU, Riaueditor.com - Sabarudin alias Sabar (39) warga Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, tak berdaya saat diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, lantaran menjadi bandar judi toto gelap (togel), Sabtu (23/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui Panit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika tersangka yang kesehariannya berkedai kopi juga berjualan kopi menjual togel.

"Mendapat info tersebut, personel Polsek Bukit Raya langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya," terang Abdi.

Saat itu juga, polisi langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan. Dari tangan Sabarudin ditemukan 1 unit hanphone merk Cross warna hitam dan uang Rp 117.000 ribu yang diduga hasil penjualan judi togel. Tersangka berikut barang buktinya selanjutnya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses.

Tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dan UU RI No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta. "Kini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," tutup Abdi.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini