Bandar Sabu Jual Istri & Siksa Mertuanya

Redaksi Redaksi
Bandar Sabu Jual Istri & Siksa Mertuanya
MEDAN - Rian alias Gondo (25), warga Jalan Cinta Karya, Gang Ibrahim, Karang Rejo, Polonia, Medan, Sumatera Utara dilaporkan mertuanya ke polisi.

Pria yang disebut-sebut sebagai bandar sabu ini dilaporkan karena kerap melakukan penyiksaan terhadap mertuanya bernama Kamaliah Tanjung (59) warga Jalan Djamin Ginting, Gang Kita Nomor 112.

Menurut Kamaliah, kasus penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 1 November 2014 lalu saat pelaku datang ke rumahnya.

"Waktu itu saya marah, karena pelaku ini sudah menjual istrinya Lidia (20). Lidia ini anak saya," kata korban saat ditemui, Rabu (5/11/2014) malam.

Menurut korban, sejak anaknya menikah dengan Rian, sikap anaknya itu berubah drastis. Bahkan, badan anaknya terlihat semakin kurus.

"Selain menjual anak saya, dia juga membuang cucu saya Zahra," ungkap korban. Selama ini, menurut pengakuan korban, anaknya itu dijual ke bandar sabu.

"Menantu saya ini penjual sabu di Polonia sana. Makanya saya melaporkan dia karena saya sudah tidak tahan. Kemarin kepala saya dihantamkan ke dinding. Bahkan dada saya disulut rokok. Itu gara-gara dia suka menggunakan sabu," ungkap korban sembari memegang surat bukti berupa Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/2775/K/XI/2014/Resta Medan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram mengaku akan mengecek laporan korban. "Kita periksa dulu, apakah benar penganiayaan itu. Laporannya akan kita proses," ungkap Wahyu.


(put/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini