Bandar Narkoba Dan Dua Rekannya Diciduk, Saat Sedang Maketkan Sabu-sabu

Redaksi Redaksi
Bandar Narkoba Dan Dua Rekannya Diciduk, Saat Sedang Maketkan Sabu-sabu
Foto Ilustrasi (sumber istimewa)
PEKANBARU, Riaueditor.com - Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru tak main-main dalam hal pemberantasan narkoba. Rabu (04/6) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, seorang bandar dan dua rekannya diciduk disebuah rumah di Jalan Selais No 17 Pekanbaru.

Ketiga tersangka adalah, Edi Nurdiansyah alias Edi (45) warga Jalan Bandeng No 62 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Yose Hendrizal alias Yose (33) warga Jalan Tuanku Tambusai Gang Intan Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi dan Yuburnat alias Abai (29) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan.

Bersama ketiga orang tersangka itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak, 2 paket besar sabu-sabu seberat lebih kuran 5,23 gram senilai Rp 5,5 juta dan 18 butir pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (04/6) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba.

"Ketika digerebek, para tersangka itu, sedang asyik memaketkan sabu-sabu dan pil ekstasi menjadi paket-paket kecil," ujar Hicca Alexfonso kepada Riaueditor, Jum'at (06/6) siang.

Hicca menjelaskan, selain mengamankan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi, petugas juga mengamankan 1 timbangan digital, plastic tic dan bong hisap sabu.

Saat ini ketiga orang tersangka itu sudah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru, guna penyelidan dan pengembangan lebih lanjut. "Kepada petugas, tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial HS alias Kck, yang saat ini berstatus DPO," ujar Hicca Alexonso.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dikenakan Pasal 127, 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun dan denda maksimal 1 milyar.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini