Badan Pengawas Laporkan Ketua KCUM Ke Polisi

Redaksi Redaksi
Badan Pengawas Laporkan Ketua KCUM Ke Polisi
ilustrasi.net
RENGAT, riaueditor.com- Gagalnya perjuangan Koperasi Usaha Citra Mandiri (KCUM) yang menuntut lahan PT. Tunggal Perkasa Plantations (TPP), menyebabkan kekisruhan di dalam tubuh KCUM itu sendiri. Ini terbukti dengan adanya laporan Ketua Dewan Penasehat KCUM Hatta Munir yang melaporkan Ketua KCUM, Wismey Indra.

Dalam laporan bernomor LP/70/V/2014/RIAU/RES INHU tertanggal 14 Mei 2014, Hatta Munir melaporkan Wismey Indra selaku Ketua KCUM telah melakukan tindak pidana penggelapan yang terjadi sekitar tahun 2013 yang lalu. Penggelapan tersebut terungkap ketika anggota KCUM meminta uang simpanan pokok yang telah mereka bayarkan kepada KCUM.

"Mereka meminta kembali uang simpanan tersebut dikarenakan mereka keluar dari keanggotaan KCUM. Akan tetapi pengembaliannya berbelit-belit dan tersendat," kata Hatta Munir.

Akhirnya, tutur Hatta, dirinya bersama anggota KCUM lainnya melakukan pengecekan ke rekening tabungan  di dua bank, yakni Bank Mandiri dan Bank BNI atas nama KUCM di mana uang tersebut disimpan.

"Ternyata rekening yang di Bank Mandiri sudah ditutup oleh pihak bank, karena saldonya sudah tidak ada lagi. Sedangkan rekening yang di BNI saldonya tinggal Rp4 juta," terang Hatta Munir kepada riaueditor.

Mengetahui hal tersebut, pihak pelapor dan anggota koperasi yg lain mencoba mencari jalan keluar, namun tidak ada penyelesaiannya. Diketahui, dari tahun 2013 sudah terjadi penggelapan uang koperasi yang dilakukan oleh Ketua KCUM.

Diperkirakan, uang yang digelapkan oleh Wismey, Ketua KCUM tersebut mencapai Rp3 miliar.(au)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini