Ayah Bejat di Inhu Cabuli Putri Kandung Sejak Masih Kelas V SD

Redaksi Redaksi
Ayah Bejat di Inhu Cabuli Putri Kandung Sejak Masih Kelas V SD
ali/riaueditor.com
Ayah Bejat di Inhu Cabuli Putri Kandung Sejak Masih Kelas V SD.
RENGAT, riaueditor.com - Nasik alias NSK (38) warga Dusun Ingin Jaya Desa pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu, tega mencabuli putri kandungnya, NPS yang saat ini berusia 13 tahun.

Hasil pemeriksaan diketahui perbuatan bejat pelaku ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2013 lalu, saat NSK masih duduk di bangku kelas V SD.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak menyatakan adanya laporan dari ibu korban, dan Kapolsek Kuala Cenaku bersama anggota sudah mengamankan pelaku pada Rabu (30/12) sekitar pukul 08.30 Wib.

Dikatakan Yarmen, kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di wilayah hukum Polres Inhu ini terungkap sejak Senin (28/12) sekitar pukul 18.00 Wib korban.

"Saat itu korban baru saja selesai mandi dan di panggil oleh pelaku, kemudian pelaku meminta korban untuk melayani nafsu birahinya dengan mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapapun," terang Yarmen.

Korban akhirnya terpaksa menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku yang tak lain ayah kandung korban.

"Setelah menyetubuhi korban pelaku meninggalkan korban sendirian di rumah dan pergi menjemput istrinya yang sedang berkunjung ke rumah kerabatnya," jelasnya lagi.

Sesampai di rumah, ibu korban merasa curiga terhadap tingkah laku anaknya dan menanyakan apa yang dilakukan oleh bapaknya, dan korban menceritakan semua perbuatan bejad ayah kandungnya itu.

"Bagai disambar petir, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polsek Kuala Cenaku," terang Yarmen.

Ditambahkan Yarmen, dalam pemeriksaan terungkap bahwa perbuatan pelaku telah terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas V SD, persisnya tahun 2013 lalu. Saat itu korban masih berusia 11 tahun.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuala Cenaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini