Asyik Merekap Nomor Judi KIM, Ag Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Asyik Merekap Nomor Judi KIM, Ag Diringkus Polisi
Ilustrasi

PS.PANGARAIAN, riaueditor.com- Ag alias Agus (47) warga Pasar Buntu RT 002/ RW 004 Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diringkus tim Opsnal Satres Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (8/2/2017) siang.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Ipda Suheri Sitorus, tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat.

Pada  

Dikatakan Ipda Suheri, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto, Rabu sekitar pukul 08.30 Wib petugas mendapat info dari masyarakat bahwa di KM 09 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara ada seseorang pria tengah merekap nomor judi jenis KIM.

“Dari info tersebut, Kasat memerintahkan tim Opsnal Reskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi warga,” jelas IPDA Suheri.

Kemudian, pukul 10.00 Wib tim Opsnal Satres Polres Rohul menangkap tersangka Agus, yang tengah rekap nomor pasangan judi KIM. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 handphone Nokia biru berisi nomor pesanan KIM, 1 buku tulis berisi nomor KIM, serta uang tunai Rp271 ribu.

“Tersangka dan barang bukti, sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," tandas IPDA Suheri, Kamis (9/2/2017) sore. (ys)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini