Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur Lantaran Tak Mau Diajak Keluar Rumah, Pria Ini Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur Lantaran Tak Mau Diajak Keluar Rumah, Pria Ini Dipolisikan
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Nur Azmi Alfurqoni, bakal berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Pekanbaru.


Pasalnya, pria berumur 21 tahun tersebut dilaporkan ke polisi karena menganiaya kekasihnya berinisial Fe (21), lantaran keinginannya untuk mengajak keluar rumah pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB ditolak sang kekasih.


Keesokan harinya Nur Azmi pun berang, dan kemudian menganiaya Fe hingga punggung dan kening kekasihnya itu mengalami luka memar akibat dipukul helm dan luka akibat digigit serta luka dibagian tangan kanannya akibat ditusuk dengan kunci motor.


Peristiwa itu terjadi di Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Selasa (03/4/2018) siang, sekitar pukul 14.15 WIB.


"Korban dianiaya menggunakan helm dan kunci sepeda motor karena menolak diajak pelaku keluar rumah," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Dianda, Rabu (04/4/2018).


Bahkan, seusai menganiaya kekasihnya tersebut, Nur Azmi mengancam akan membunuh Fe sekeluarga jika kekasihnya itu memutuskan hubungan dengannya.


Tak terima dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya, Fe pun kemurdian mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya tersebut.


"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan, korban juga sudah di visum dan dimintai keterangannya," tandas Budhi. (ds)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini