2 Eks Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp 57 M dari Bank Panin hingga Jhonlin Baratama
Redaksi
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021). Angin Prayitno Aji merupakan tersangka penerimaan suap dalam penyesuaian pajak tiga perusahaan wajib paja
Tag:
Berita Terkait
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
KPK Tahan Tersangka Marjani Ajudan Gubernur Abdul Wahid
TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY
Menjawab Kritik Menkeu Purbaya, Handi Risza Soroti Kendala Struktural Perbankan Syariah
BI-Fast Sejumlah BPD Diretas, OJK Perketat Pemeriksaan Keamanan Siber Perbankan
Ketua Umum PBTI Apresiasi Dukungan Bank Mandiri bagi Atlet Taekwondo Indonesia di SEA Games 2025
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Gandeng PLN dan BRK Syariah, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Meriahkan HPN 2026
TNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura
Seluruh Elemen Bersatu Selamatkan Generasi, Kampung Tangguh Anti Narkoba Pangeran Hidayat Tembilahan Diresmikan
Bangunan Liar di Seputaran Siak IV Pekanbaru Dibongkar
Siak Harus Menjadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
Temui Menko Pangan, Bupati Inhil Paparkan Potensi “Negeri Hamparan Kelapa Dunia”, Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa