13 Pria dan Wanita Bandar Judi Togel Diciduk

Redaksi Redaksi
13 Pria dan Wanita Bandar Judi Togel Diciduk
dm/riaueditor.com
Tersangka berikut barang bukti saat diamankan petugas.

PEKANBARU, riaueditor.com – 13 pria pembeli dan seorang wanita bandar judi toto gelap (togel) diciduk Jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru. Ke tiga belas orang itu tertangkap tangan sedang melakukan transaksi jual dan beli togel.

Ke 13 pria tersebut berinisial, Herman (55), Atmojo (60), Buyung (46), Hendrianto (43), Isral (40), Wendi (41), Amri (58), Hendri (46), Syafrizal (50), Masrizal (50), Hamzal (44), Jefri (37) dan Hasnul (57) ditangkap saat sedang menunggu nomor togel keluar. Sementara seorang wanita bandar togel bernama Eti (35) diciduk saat sedang merekap hasil penjualan togel.

Eti, tersangka bandar togel itu, sempat berusaha kabur ke lantai dua, saat puluhan petugas berpakaian preman mengobok-obok bisnis haramnya yang berkedok sebagai kedai kopi.

Penangkapan dilakukan Rabu (18/12) sore, sekitar pukul 16.00 Wib dikedai kopi Abok di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Tampan, tepatnya di seberang Show Room Mobil Suzuki didekat Pasar Pagi Arengka. Polisi menerima adanya aktivitas judi togel dilokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH bersama jajarannya langsung menuju ke tempat penjualan togel tersebut. Ternyata benar, saat itu belasan pria kedapatan sedang menunggu nomor togel keluar. Sedangka Eti pemilik, kedapatan sedang merekap hasil penjualan togelnya.

Tak ayal, puluhan petugas berpakaian preman itu langsung menggerebek tempat penjualan togel berkedok kedai kopi. Di TKP petugas mengamankan barang bukti, 13 unit Hp, 5 Kalkulator, 3 buku tabungan Tahapan BCA yang berisikan setoran hasil transaksi togel puluhan juta perharinya, 4 buah buku rekap togel, uang tunai sekitar 30 juta dan puluhan kertas pembelian togel.

Arief Fajar mengatakan tersangka kini diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan guna memburu bandar besar togel lainnya. Para tersangka ini akan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

"Kita akan buru siapa bandar besar dibelakangnya. Karena dari barang bukti dan buku rekening yang kita sita, omset perharinya berkisar Rp 30 hingga 40 juta perharinya.(dm)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini