11 Bulan Buron, Tahanan Narkoba Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ditangkap

Redaksi Redaksi
11 Bulan Buron, Tahanan Narkoba Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ditangkap
dm/riaueditor.com
11 Bulan Buron, Tahanan Narkoba Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ditangkap.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Setelah 11 bulan menjadi buronan, Bunari (34) tahanan kasus narkoba yang melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (24/72014) silam akhirnya di ringkus dipersembunyiannya di kawasan Desa Lubuk Sakat Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (03/6) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu paket ukuran sedang senilai Rp 1 juta, 2 paket sabu berukuran sedang senilai Rp 500 ribu, 1 bungkus daun ganja kering siap edar dan selinting ganja siap pakai serta enam bungkus plastik bening

Bunari yang berstatus terdakwa pada tahun 2014 silam itu, ditangkap petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan tim Kejari Pekanbaru. usai ditangkap terdakwa digelandang ke kantpr Kejari Pekanbaru guna penyelidikan selanjutnya.

"Tersangka Bunari berhasil di tangkap oleh Tim Gabungan Satresnarkoba Polresta dan Kejari Pekanbaru di kawasan Desa Lubuk Sakat Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (03/6) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, setelah 11 bulan buron," kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Ferly Sarkowi SH didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza saat ditemui di ruang Jaksa Fungsional Kejari Pekanbaru.

Pria bertato itu tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam dengan tangan terborgol dan dengan pengawalan ketat langsung dibawa masuk ke Kantor Kejari Pekanbaru guna penyelidikan lanjut mengenai pelariannya dan barang bukti yang berhasil diamanakan kembali bersamanya.

Diberitakan sebelumnya, Sebelum kabur dulunya, Bunari sempat disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanabru, dengan agenda pemeriksaan saksi dan Bunari sebagai terdakwa.

Usai persidangan, Jaksa dan pihak pengamanan lalu membawanya lagi ke ruang tahanan yang ada PN Pekanbaru. Disinilah terdakwa kemudian kabur dan tak seorang pun yang mengetahui, sampai akhirnya tertangkap kembali Desa Lubuk Sakat Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Rabu (03/6) sore.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini