Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Naik 18 Maret

Redaksi Redaksi
Tarif Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Naik 18 Maret
(Dok: PUPR)

JAKARTA - Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai akan mengalami kenaikan tarif. Harga baru akan berlaku pada Senin (18/3/2024) pukul 12:00 WIB.

Penyesuaian tarif ini diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.

Baca: Tol Ini Berlaku One Way Saat Mudik & Balik Lebaran 2024, Cek Jadwalnya

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan sejak dioperasikan Tol Permain belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Tol tersebut dibuka sejak Oktober 2020 lalu.

Untuk Tol Palindra telah melakukan penyesuaian tarif pada 2021 lalu. Namun sesuai regulasi, sudah saatnya beroperasi dengan tarif baru.

"Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022. Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat kami mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru - Dumai agar tidak memberatkan masyarakat. Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," kata Tjahjo, dalam keterangannya dikutip Sabtu (16/3/2024).

Penyesuaian tarif baru, dia mengatakan bersamaan dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Mulai dari pemeliharaan dan peningkatan untuk layanan transaksi dan operasional.

Tol Palembang-Indralaya memiliki 25 gardu dengan 4 Gerbang Tol. Yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan, dan GT Indralaya.

Untuk Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan 30 gardu dan 17 mobile reader. Terdapat 7 Gerbang Tol yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai.

Berikut daftar tarif baru pada kedua ruas tol tersebut di sini.-


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini