Sah! Pemerintah Naikkan Harga Beras Jadi Segini
Redaksi
Foto: Petugas menata beras di pertokoan kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, (22/5). Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Relaksasi HET beras
Tag:
Berita Terkait
Agung Nugroho Terima Penghargaan Pendorong Pertumuhan Ekonomi Kota dari Dahlan Iskan
Purbaya Ungkap 10 Perusahaan CPO Bayar Pajak Kecil-Dolar Dibawa Kabur
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan SJTN 2026
Tegas, Prabowo Perintahkan RI Harus Tentukan Harga Sawit
Bahlil: Pemerintah Tak Akan Naikkan Harga Elpiji dan BBM Subsidi
Kementerian Hukum RI Berikan Hak Ekslusif Sertifikat IG Untuk Beras Penyalai Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Tampil Memukau, Sri Junjungan Raih Juara Pertama Lomba Tari Zapin Melayu se-Riau
Arena Utama MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tinggal Tahap Finising
Kekurangan ASN, Bea Cukai Mau Buka Rekrutmen? Ini Kata Dirjen Bea dan Cukai
Jangan Percaya Calo SPMB
Sensus Ekonomi 2026 Riau Dimulai
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan