Nasib Buruh Kena PHK: Jaminan Kehilangan Pekerjaan Belum Jalan dan JHT Tak Bisa Cair
Redaksi
Massa buruh menggelar unjuk rasa di depan Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Buruh kembali menggelar aksi lanjutan menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tag:
Berita Terkait
Kemnaker Latih Pekerja Terdampak PHK agar Siap Kerja atau Berwirausaha
Gaji Tak Dibayar Tepat Waktu, Buruh PT. APSL Mogok Kerja
Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Hari Buruh Internasional
Kapolri Sigit Ziarah dan Groundbreaking Museum Marsinah, Pahlawan Nasional Buruh
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba Ketar-Ketir, Empat Orang Diringkus
Menaker Tekankan Produktivitas Perusahaan Harus Sesuai Kebutuhan Pasar
BBKSDA Sebut Temuan di Jalan Lingkar Bangkinang adalah Jejak Harimau
Cegah Kecurangan, Disperindag Pekanbaru Lakukan Pengawasan SPBU Bersama Pertamina
Didik J. Rachbini Kenang Abdullah Syarwani: Representasi Transformasi Kaum Santri Menuju Dunia Intelektual Modern
Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang, Satgas Udara Semai 5,6 Ton Garam NaCl
Sekda Inhil Tantawi Jauhari: Disiplin ASN Penting