Mulai Besok Hingga 19 Agustus 2025, Denda Pajak Kendaraan Dihapus
Redaksi
Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mencakup diskon dan penghapusan denda keterlambatan. (Foto: Ist)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Tak Hanya Hotel, Disbudpar Imbau Restoran dan Pusat Perbelanjaan Siapkan Pojok Ekraf
112 Ribu Rumah Rusak Diterjang Longsor dan Banjir Sumatera
Inhil Bersiap Hadapi Nataru 2025-2026
Korban Meninggal Bencana Sumatera Tembus 999 Jiwa
BBKSDA Riau Lakukan Penanganan Anak Gajah Liar Terluka di Tesso Nilo Tenggara
SMPN 2 Mandau Raih Adiwiyata Mandiri 2025
SEA Games 2025 Thailand, Atlet Senam Riau Sumbang Medali untuk Indonesia