Bukan Cuma Malaysia, Negara Ini Paling Resah dengan Produk RI

Redaksi Redaksi
Bukan Cuma Malaysia, Negara Ini Paling Resah dengan Produk RI
Foto: REUTERS/Fabian Bimmer

JAKARTA - Sejumlah produk Indonesia sempat akan dijegal oleh negara lain supaya tidak mudah masuk dan bersaing ke pasarnya. Negara lain merasa resah jika produk Indonesia bisa menggeser produk lokalnya sehingga produsen dalam negeri kalah bersaing di pasar sendiri. Salah satu negara yang pernah melakukan penyelidikan terhadap produk Indonesia adalah India, Australia juga Malaysia dan negara lainnya.

Dalam setahun terakhir ini saja, setidaknya pemerintah India sudah melakukan penyelidikan terhadap 5 produk asal Indonesia, yakni Plain medium density fibre board (MDF Board), Benang Sintetis, Produk Baja, Ammonium Nitrate hingga Kain Bukan Tenunan. Kelima produk tersebut akhirnya lolos sehingga gagal dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

"Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui Otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan. Saya menyambut baik putusan Pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India," ujar Mendag Lutfi ketika mengetahui produk baja tidak jadi dijegal.

Dilansir CNBC Indonesia, upaya penjegalan ini bisa terjadi beberapa kali dalam setahun, namun tidak semuanya berhasil. Jika terbukti melanggar aturan anti-dumping, maka bakal terkena BMAD sehingga membuat harganya jadi lebih mahal. Dampak terburuknya, produk Indonesia terhambat masuk ke negara tersebut.

Hal itu pernah terjadi pada produk Ammonium Nitrate yang terkena BMAD sebesar USD 26,07/MT terhitung sejak 12 September 2017 dan akan berakhir pada 11 September 2022. Namun, Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India mengecualikan penyelidikan sunset review dalam notifikasi yang dikeluarkan pada 11 Juni 2021 ini.

Selain India, negara lain juga pernah melakukan langkah serupa, yakni Australia yang mengenakan BMAD pada produk trafo trafo daya (power transformers) asal Indonesia. Akibatnya kinerja nilai ekspor trafo daya Indonesia ke Australia cenderung menurun setelah dikenakan BMAD dengan besaran 28,3 persen pada 2014.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini