Risiko RI 2018: Utang Jatuh Tempo Rp 400 Triliun!

Redaksi Redaksi
Risiko RI 2018: Utang Jatuh Tempo Rp 400 Triliun!
Foto: Arie Pratama

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata utang jatuh tempo pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun ini mencapai Rp 400 triliun. 

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman usai rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Selasa (25/9/2018).

"Tahun ini [utang jatuh tempo] pemerintah sekitar Rp 400 triliun," kata Luky.

Berdasarkan catatan bendahara negara, rata-rata utang jatuh tempo pemerintah secara nominal setiap tahun bisa mencapai Rp 300 triliun, dengan rata-rata jangka waktu 8,7 tahun.

"Pokoknya, average time 8,7 tahun untuk jatuh tempo. [...] Rata-rata ada yang 30 tahun, utangnya beda-beda. Ada 30 tahun jatuh tempo, 25 tahun, beda-beda," ujarnya menjelaskan. 

Lantas, apakah pemerintah masih cukup mampu membayar utang jatuh tempo? 

"Insya Allah," kata Luky mengakhiri.

Posisi utang pemerintah hingga akhir bulan lalu mencapai Rp 4.363 triliun atau 30,3% dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu naik dari posisi Juli sebesar Rp 4.253 triliun, di mana pada saat itu rasio utang terhadap PDB mencapai 29,74%.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini