Perusahaan Wajib Rekrut Naker Lokal Hingga 75 Persen

Redaksi Redaksi
Perusahaan Wajib Rekrut Naker Lokal Hingga 75 Persen
ist.net
PKL.KERINCI, riaueditor.com  - Setiap perusahaan diwajibkan mengupayakan secara maksimal lowongan kerja di perusahaannya dapat diisi oleh tenaga kerja lokal, baik yang memiliki keterampilan maupun yang tak terampil. Tak hanya itu, pengisian untuk loker di suatu perusahaan juga harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari yang berdomilisi di seputar perusahaan yang meliputi RT/RW, Kelurahan/Desa dan Kecamatan.

"Peraturan-peraturan seperti ini telah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2001 tentang Penempatan dan Pemanfaatan Naker Lokal Bagi Perusahaan," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pelalawan, Nasri Fiesda Elly, melalui Sekretaris Disnakertrans, Edi Surya, Rabu (22/1).

Edi mengatakan bahwa kenyataannya sampai saat ini masih banyak perusahaan yang tak mematuhi ketentuan di Perda tersebut. Dan jika segala daya upaya dalam pengisian lowongan kerja tersebut telah dilakukan namun belum dapat diisi oleh tenaga kerja lokal, maka perusahaan baru diperbolehkan mencari tenaga kerja dari daerah lain, setelah mendapat izin dari Kepala Daerah.

"Jadi semestinya, jika suatu perusahaan tengah membuka lowongan kerja maka mereka melapor pada kami ke bagian Kabid Penempatan. Sehingga dengan begitu, para naker lokal yang ada di lokasi perusahaan itu bisa secepatnya diberdayakan," ujarnya.

Bahkan di BAB IV di Perda tersebut, sambungnya, dinyatakan bahwa bagi pengusaha atau pengurus wajib mengupayakan secara bertahap dalam lima tahun pertama pengisian lowongan kerja di perusahaannya harus diisi oleh tenaga kerja lokal minimal 25 persen. Kemudian di lima tahun kedua minimal harus 50 persen.

"Ini artinya bahwa naker lokal memiliki porsi 75 persen secara bertahap di dalam suatu perusahaan," tegasnya.(IJUL)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini