Pemko Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau
Redaksi
mp/oketimes
DIPERMASALAHKAN: Pembangunan rumah toko (ruko) lima pintu milik Eddy S Ngadimo di atas tanah Abdul Kadir di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dipermasalahkan Abdul Kadir di mana Abdul Kadir melaporkan Pemko Pekanbaru ke Kejati Riau karena telah menerbitkan IMB
Tag:
Berita Terkait
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
BBKSDA Riau Ajak Pemkab Kampar Jaga Ekosistem Hutan Rimbang Baling
Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk, Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
7 Siswa Bimbel PLC Pekanbaru Lolos Seleksi AKPOL 2025 ke Tingkat Pusat
Direktur PT Global Perkasa Treatment Ditetapkan Tersangka Pengelolaan Limbah B3 Ilegal
Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, 10 Pejabat PHR Diperiksa
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
DPP LMR Kobarkan Semangat Marwah Melayu hingga ke Pelosok Negeri
Gempa Jepang Direvisi Jadi Magnitudo 7,7, Peringatan Tsunami Resmi Diturunkan
PWI Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pemerintah akan Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
Bobol Kotak Amal Mesjid, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Warga
Ranperda Perlindungan Anak Riau Diminta Fokus pada Norma Utama
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha