Pemko Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau
Redaksi
mp/oketimes
DIPERMASALAHKAN: Pembangunan rumah toko (ruko) lima pintu milik Eddy S Ngadimo di atas tanah Abdul Kadir di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dipermasalahkan Abdul Kadir di mana Abdul Kadir melaporkan Pemko Pekanbaru ke Kejati Riau karena telah menerbitkan IMB
Tag:
Berita Terkait
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
BBKSDA Riau Ajak Pemkab Kampar Jaga Ekosistem Hutan Rimbang Baling
Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk, Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
7 Siswa Bimbel PLC Pekanbaru Lolos Seleksi AKPOL 2025 ke Tingkat Pusat
Direktur PT Global Perkasa Treatment Ditetapkan Tersangka Pengelolaan Limbah B3 Ilegal
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Wamenaker: Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Latgabma Malindo Darsasa 12AB/2026 Resmi Ditutup, TNI-ATM Perkuat Kesiapsiagaan Dan Kerja Sama Kemanusiaan
Pemko Pekanbaru Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 1 Juli Mendatang, Cek Jadwal dan Lokasinya!
Senam Jumat Sehat Gabungan TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Puncak Jaya
Polsek Kandis Bersiap Jelang Panen Raya Jagung Tumpang Sari di Kampung SamSam
DPP-SPKN Sorot Dugaan Monopoli dan Pemecah Paket Pengadaan Kebutuhan Kontor di Setda Riau
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030