Pemko Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau
Redaksi
mp/oketimes
DIPERMASALAHKAN: Pembangunan rumah toko (ruko) lima pintu milik Eddy S Ngadimo di atas tanah Abdul Kadir di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dipermasalahkan Abdul Kadir di mana Abdul Kadir melaporkan Pemko Pekanbaru ke Kejati Riau karena telah menerbitkan IMB
Tag:
Berita Terkait
Memahami Papua: Koops TNI Habema Menyalakan Asa di Lembah Ugimba
Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Kualitas Udara Sentuh Level Berbahaya, Wako Pekanbaru Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelola Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Misteri Raibnya Excavator Belum Terpecahkan, Pernyataan Kanit Tipidter Polres Kampar Undang Banyak Pertanyaan
Matangkan Reforma Agraria, Bupati H. Bistamam Dukung Penuh Penanganan Tanah Timbul di Rokan Hilir
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI
Soal Pencegahan Karhutla, Ini Paparan Cerdas Bupati Afni
Konten Creator BangEvan Promosikan Wisata Bono, Ipda Vicki Rizky Sampaikan Pesan Kamtibmas
Panglima TNI Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolri
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka hingga 14 Oktober
Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Bupati Herman Ajak Masyarakat Meneladani Keteladanan Para Ulama
Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau Gantikan Irjen Herry Heryawan