Pemko Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau
Redaksi
mp/oketimes
DIPERMASALAHKAN: Pembangunan rumah toko (ruko) lima pintu milik Eddy S Ngadimo di atas tanah Abdul Kadir di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dipermasalahkan Abdul Kadir di mana Abdul Kadir melaporkan Pemko Pekanbaru ke Kejati Riau karena telah menerbitkan IMB
Tag:
Berita Terkait
Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelola Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Misteri Raibnya Excavator Belum Terpecahkan, Pernyataan Kanit Tipidter Polres Kampar Undang Banyak Pertanyaan
Matangkan Reforma Agraria, Bupati H. Bistamam Dukung Penuh Penanganan Tanah Timbul di Rokan Hilir
Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
BBKSDA Riau Ajak Pemkab Kampar Jaga Ekosistem Hutan Rimbang Baling
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
TNI Kirim 27 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, Polda Riau Musnahkan 525 Rakit
Kecanduan Judi Online, Anak Kandung Gelapkan Duit Orang Tua Rp125 Juta
Perdana di Sumatera, Faster Battery Rangkul Ratusan Pelanggan dalam Customer Gathering di Pekanbaru
Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kinerja Polsek Batang Gansal Dipertanyakan
Update Gempa NTT: 47 Meninggal, Lebih 5.000 Orang Mengungsi
Ingat, Jangan Bakar Lahan