Dampak Larangan Mudik

Mudik Dilarang, Uang Maskapai Rp 11 Triliun Ikut Hilang

Redaksi Redaksi
Mudik Dilarang, Uang Maskapai Rp 11 Triliun Ikut Hilang
Foto: Dok. Garuda Indonesia

JAKARTA - Pemerintah resmi memberhentikan penerbangan domestik maupun internasional mulai Sabtu (25/4) sampai Juni untuk menekan pertambahan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air. Potensi kerugian dari hilangnya pendapatan ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.

Hari ini merupakan hari pertama puasa Ramadan tahun ini yang juga bertepatan dengan hari diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah. Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk terus menekan pertambahan jumlah kasus infeksi COVID-19 di Tanah Air yang saat ini tengah merebak.

Pemerintah juga memutuskan untuk menghentikan sementara layanan transportasi udara penumpang komersial. Keputusan ini akan mulai berlaku hari ini Sabtu (25/4/2020) hingga 1 Juni 2020 nanti. Artinya penerbangan komersil di suspend selama 39 hari.

BACA SELENGKAPNYA...


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini