Masyarakat Desa Alim Inginkan Program Cetak Sawah Dilanjutkan

Redaksi Redaksi
Masyarakat Desa Alim Inginkan Program Cetak Sawah Dilanjutkan
ALI/RE
Kepala Dinas Pertanian Inhu, Rahmat, SP.MSi

RENGAT, riaueditor.com – Para Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Alim Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini Jum’at (6/12) mendatangi Kantor Dinas Pertanian (Distan) Inhu Pematang Reba, kehadiran 7 (Tujuh) Orang Perwakilan Masyarakat ini untuk bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Inhu Rahmat, SP, MSi.

Kehadiran para Tokoh Masyarakat ini diterima langsung oleh Kadistan Inhu diruang kerjanya, didampingi KUPTD Pertanian Kecamatan Batang Cenaku Richard Nainggolan.

Dalam Pertemuan tersebut Aparat Desa Alim, Jalaludin Sekdes, Ahmad Jais Ketua BPD, Minan K Ketua Lembaga Adat, Tarmizi Tokoh Pemuda, Serta Ibnu Hajar dan Sahminan, meminta Kepada Kadistan Inhu untuk melanjutkan Program Cetak Sawah Baru tersebut.

“Masyarakat sangat menginginkan Program Cetak Sawah Baru ini selesai, dan kita berjanji akan menyelesaikannya sesuai waktu yang telah ditentukan”, kata Sekdes Jalaludin dan diaminkan oleh yang hadir lainnya.

Dikatakan bahwa Lokasi yang dijadikan sebagai Areal Cetak Sawah Baru di Desa Alim adalah merupakan Lahan yang telah diperuntukan untuk lokasi pertanian, lahan ini dulunya adalah bekas perkampungan masyarakat sebelum berdirinya Desa Alim.

Hal ini dapat dibuktikan dengan keberadaan Tanaman Tua milik Masyarakat seperti Pohon Durian, Pohon Mata Kucing (Lengkeng), Pohon Manggis, Pohon Petai, dan bahkan di Areal Tersebut juga terdapat makam tua milik masyarakat, katanya lagi.

“Kita berani menjamin bahwa lahan tersebut tidak termasuk kedalam kawasan hutan lindung baik TNBT (Taman Nasional Bukit Tigapuluh) maupun Bukit Betabuh”, ujarnya lagi.

Sementara itu Richard Nainggolan Kepala Unit Peklaksana Tekhnis Dinas (KUPTD) Pertanian Kecamatan Batang Cinaku menyatakan bahwa sebelum ditetapkan sebagai lahan Untuk Cetak Sawah Baru pihaknya bersama masyarakat sudah melakukan Survei ke lokasi bersama dengan Dinas Kehutanan Inhu, dalam Survei terungkap bahwa Lahan tersebut merupakan HPT (Hutan Produksi Terbatas).

Jadi tidak benar jika Lahan seluas 50 Hektare yang akan dijadikan sebagai Areal Cetak Sawah Baru tersebut adalah Kawasan Hutan, tegasnya.

Sementara itu Rahmat SP, MSi Kadistan Inhu optimis permasalahan yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan sampai berakhirnya tahun anggaran 2013 ini. “Kita sangat mendukung keinginan masyarakat tersebut,” katanya singkat. (Al)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini