Kemenhub Tegaskan Ojol Cuma Boleh Angkut Barang
Redaksi
(CNN Indonesia/Safir Makki).
Kementerian Perhubungan menegaskan sepeda motor berbasis aplikasi, seperti ojol, dibatasi hanya untuk mengangkut barang.
Tag:
Berita Terkait
Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku
Pasokan Beras ASN Tiba di Yahukimo, Diangkut Hercules C-130 TNI AU
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan BMMN Hampir Rp6 Miliar, Didominasi 662 Unit iPhone Bekas
HUT RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Sembako, Helm SNI dan Konvoi Bersama OJOL
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Terpantau Melintas di Jalan Pemda Desa Pulau Pencong-Tanjung Mas
Belakangan Ini Barang-Barang Terasa Makin Mahal, Ada Apa dengan RI?
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat, BNN Dumai Resmikan Kemitraan P4GN di SMP Negeri 2
35.910 Warga Riau Terkena ISPA, Pekanbaru Terbanyak
Gubuk Narkoba di Panger Pekanbaru Dihancurkan Polisi, Dua Pengguna Diamankan
3.983 Hotspot Tersebar di Sumatera, Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat
Perilaku Seksual Beresiko Meluas, Perlu Perumusan Regulasi Daerah
Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Profesi Permanent Makeup