Kemenhub Tegaskan Ojol Cuma Boleh Angkut Barang
Redaksi
(CNN Indonesia/Safir Makki).
Kementerian Perhubungan menegaskan sepeda motor berbasis aplikasi, seperti ojol, dibatasi hanya untuk mengangkut barang.
Tag:
Berita Terkait
Belakangan Ini Barang-Barang Terasa Makin Mahal, Ada Apa dengan RI?
Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa UO Mabes TNI TA 2026
Hari Ini Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Pekanbaru Diberlakukan
Kajari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti, Mulai dari Sabu Hingga Pakaian Bekas
TNI Hadir dengan Hati: Kodam I/BB Bagikan 500 Sak Beras untuk Ojol Medan
Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Binawidya Pekanbaru
Update Gempa Palu Sulteng 6,7 Magnitudo: 1 Orang Meninggal, 13 Luka Berat
Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
URC TIM RAGA Satreskrim Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Hiolo Antar Kabupaten, Empat Tersangka Diamankan
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Ke-44 Provinsi Riau
Prof. Didik J. Rachbini: Disiplin Fiskal yang Terjaga dan Meredanya Tekanan Global Menjadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Indonesia
Mahasiswa Beri Wapres Gibran Tenggat 5x24 Jam Penuhi Tuntutan