Hadapi MEA, Sudah 1454 UMKM di Pelalawan Dilatih dan Diberi Izin

Redaksi Redaksi
Hadapi MEA, Sudah 1454 UMKM di Pelalawan Dilatih dan Diberi Izin
Bupati Pelalawan HM Harris bersama Menkop dan UMKM RI AAGN Puspayoga saat berkunjung ke gedung PLUT UMKM Pelalawan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jauh-jauh hari sudah memberikan pelatihan bagi 1.454 UMKM yang ada di daerah ini. Pembekalan itu selain pelatihan bagi para UMKM juga segala perizinan UMKM harus dibenahi  seiring penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah mulai diberlakukan

"Ini adalah sebagai bentuk tindaklanjut dari Menkop agar para UMKM itu legal, mereka harus ada izin yang resmi. Artinya, ini adalah sebagai bentuk azas legalitas dalam melindungi UMKM," terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pelalawan, Drs Fakhrizal, pada media ini di Pangkalankerinci, Senin (4/1/2015).

Dijelaskan Fakhrizal secara detail bahwa perizinan bagi para UMKM ini adalah sebagai bentuk perlindungan pemerintah pada usaha mereka agar menjadi resmi. Dengan adanya perizinan-perizinan itu, selain mereka mendapatkan perlindungan juga dengan legalitas itu para UMKM ke depannya bisa menjadikan hal tersebut untuk meminjam modal.

"Sekarang bagaimana para UMKM bisa meminjam modal ke Bank jika legalitas usaha saja mereka tak ada. Nah, hal-hal mendasar itu yang kita benahi," tegasnya.

Selain itu, sambungnya, dengan membenahi hal-hal yang mendasar bagi para pelaku UMKM itu pihaknya ingin berusaha menciptaan UMKM yang mandiri. Dan saat ini, salah satu UMKM yang sudah mandiri itu adalah UMKM yang ada di Kerumutan yang bergeral dalam pakan ternak dari sawit.

"Di UMKM itu, kita selaku perpanjangan dari Pemkab bekerjasama dengan BPPT. Ke depannya, kita akan maksimalkan UMKM agar mereka bisa mandiri," tandasnya.

Untuk aspek kedua, lanjutnya, pihaknya menginginkan ke depannya UMKM yang sejenis bisa berkelompok. Karena ke depannya, kelompok ini jika lama-lama berkembang maka akan diarahkan untuk membentuk sebuah koperasi. Dan aspek yang ketiga adalah bidang permodalan, karena UMKM yang dibina Diskop ke depannya akan kita pertemukan dengan pihak Bank untuk meminjam modal.

"Namun sebelum ketiga aspek itu terpenuhi, maka pembenahan legalitas bagi para UMKM itu yang sangat penting. Sementara ini, itu yang kita fokuskan dulu," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini