Diangggap Bermasalah, Pemko Pekanbaru Bekukan 430 Koperasi

Redaksi Redaksi
Diangggap Bermasalah, Pemko Pekanbaru Bekukan 430 Koperasi
images

PEKANBARU, riaueditor.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, resmi membekukan 430 koperasi yang dianggap bermasalah. Pembekuan ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 yang lalu.

Mengenai nama-nama koperasi yang telah dibekukan tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, merilis nama-nama itu di website resmi dinas koperasi www.kumkm.pekanbaru.go.id

Namun, saat website itu diakses, tidak ada informasi yang jelas karena situs itu mengalami maintenance (perbaikan).

"Dipastikan (430 koperasi,red) itu benar-benar bubar karena sudah ada DK dari pusat," demikian disampaikan sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Ardiansyah, kemarin.

Ardiansyah menyarankan kepada masyarakat Pekanbaru yang ingin mendirikan koperasi sebaiknya tidak melakukan pendirian koperasi dengan membentuk badan hukum terlebih dahulu. Mengingat, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

"Jalani dulu pra koperasinya minimal selama tiga bulan. Setelah paham dan jelas mengenai prosedur tata kelolanya baru dibentuk badan hukum," pintanya. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini