Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Tahun Depan
Redaksi
(CNNIndonesia/Safir Makki).
BI mencabut enam pecahan uang kertas dan satu uang logam dari peredaran. Uang tersebut tidak akan berlaku lagi mulai tahun depan. Ilustrasi.
Tag:
Berita Terkait
Ekonom Indonesia Mempertanyakan Kredibilitas Angka Pertumbuhan 5,61%: Tumbuh Tapi Rapuh
Bahlil: Pemerintah Tak Akan Naikkan Harga Elpiji dan BBM Subsidi
Rupiah Melemah 12 persen Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Panglima TNI Dampingi Presiden Berikan Taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor
Donor Darah Serentak Wanita TNI dan Dharma Pertiwi Raih Rekor MURI
Koramil 0321-05/RM dan Persit KCK Ranting 6 Cabang LXXV Bagikan 1500 Paket Buka Puasa
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Jadi Percontohan di Inhil, Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa
Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Jeritan Transmigran Air Balui, 15 Tahun Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria
Pocong di Kulim Diamankan Polisi Ternyata Tak Benar
Usai Tuntaskan Rukun dan Wajib Haji, Jemaah Asal Desa Pulau Payung Kampar Wafat di Tanah Suci