Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Tahun Depan
Redaksi
(CNNIndonesia/Safir Makki).
BI mencabut enam pecahan uang kertas dan satu uang logam dari peredaran. Uang tersebut tidak akan berlaku lagi mulai tahun depan. Ilustrasi.
Tag:
Berita Terkait
Pemerintah RI Mau Tarik Utang Baru Rp876,3 T di 2027, Ini Rinciannya
Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026
Prof. Didik J. Rachbini: Gubernur BI Baru Harus Kendalikan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
Polisi Turun ke Lokasi, Excavator Tak Ditemukan: Publik Tunggu Penjelasan Resmi
Peletakan Batu Pertama Masjid Al Kautsar, Panglima TNI Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dan Kebersamaan Masyarakat
Launching Pemilihan Penghulu Serentak Tahap I Tahun 2026 Resmi Dimulai, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Jaga Demokrasi yang Bermartabat
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Jarak Pandang 2,2-2,7 Kilometer, Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
Siswa PAUD, SD dan SMP di Pekanbaru Belajar dari Rumah, Agung: Keselamatan dan Kesehatan Anak Pertimbangan Utama
Hindari Terpapar Asap Karhutla, Hari Ini Siswa Pekanbaru Laksanakan Pembelajaran dari Rumah
PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi Diduga Kongkalikong, Skema Bagi Hasil Diubah Sepihak
Persoalan Kelapa Inhil Bukan Hanya Hilirisasi dan Ekspor
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
TNI Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81 TNI