PKL.LESUNG, riaueditor.com - Perkebunan plasma kelapa sawit yang dibangunkan PT Musim Mas di Kelurahan Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau seluas 401 hektar atau untuk 200 KK masyarakat tempatan, membuat perekonomian masyarakat meningkat tajam.
Kebun yang dibangun sejak tahun 2005 itu, merupakan lahan masyarakat Pangkalan Lesung yang sebelumnya merupakan tanaman karet tua peninggalan dari para orang tua mereka terdahulu, yang hasil produknya pun sudah kurang memadai untuk menghidupi para pemiliknya. Demikian dituturkan Camat Pangkalan Lesung, Adnan saat dikonfirmasi Rabu (22/11) di ruang kerjanya.
Dikatakan Adnan, lahan kebun masyarakat Pangkalan Lesung itu sudah dibuatkan kesepakatan dan kerjasamanya untuk dijadikan kebun pola plasma atau Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), sehingga dalam kesepakatan tersebut yang melakukan pengelolaan lahan, tanam hingga perawatannya sampai bisa diproduksi diserahkan kepada pihak PT Musim Mas, yang membuka kebun kelapa sawit sekitar 20.000 Ha sebagai kebun inti.
Menurut Camat Adnan, dalam kurun waktu sekitar 12 tahun ini, masyarakat yang mendapatkan kebun plasma itu, tingkat perekonomiannya jauh melejit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mereka mendapatkan kebun plasma itu,
“Bayangkan saja jika dirata ratanya pendapat masyarakat Pangkalan Lesung yang mendapatkan kebun plasma itu bisa mencapai Rp 7 hingga 9 juta per bulan, bahkan ada diantara mereka yang berpenghasilan mencapat Rp 11 juta per bulan,” terang Adnan.
Selain itu, sambung Camat yang pernah menjadi Lurah Pangkalan Lesung ini, pihak PT Musim Mas membangun koperasi bernama Sumber Air Panas di Lingkungan Tambun, Pangkalan Lesung, yang tujuannya mengkoordinir semua kebun kelapa sawit masyarakat diluar kebun plasma dan diluar HGU PT Musim Mas yang luasannya mencapai ribuan hektar, yang dibeli oleh PT Musim Mas dengan harga standart Pemprop Riau.
Karena harga beli PT Musim Mas jauh lebih tinggi dari nilai beli para agen/tengkulak setempat, maka masyarakat Pangkalan Lesung yang memiliki kebun sawit diluar plasma dan HGU itu tentu saja menjual hasil kebun sawitnya kepada pihak perusahaan melalui Koperasi Sumber Air Panas yang sudah bermitra dengan kedua belah pihak.
Dengan demikian, papar Adnan, secara umum tingkat perekonomian masyarakat Keluarahan Pangkalan Lesung ini memang betul betul terdongkak dan meningkat tajam, hal ini bisa dilihat secara sepintas yaitu pembangunan pemukiman penduduk berubah total menjadi bangunan modern, anak anak mereka bisa melanjutkan kuliahnya bukan hanya sampai di Pekanbaru saja, tapi sampai ke Pulau Jawa.
Perobahan itu juga dapat dilihat dari keramaian Pasar Pangkalan Lesung yang cukup signifikan, padahal sebelumnya kondisi Pasar itu cukup memprihatinkan, terutama daya beli masyarakat yang kurang memadai.
Menjawab pertanyaqan awak media ini, Camat Pangkalan Lesung, Adnan, tidak membantah adanya segelintir warga yang melakukan penuntutan terhadap lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan HGU PT Musim Mas, namun lahan yang dimaksudkan tidak ada yang ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan.
Maklum sajalah kala itu era orde baru, pengukuran dilakukan banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga dalam pembuatan HGU PT Musim Mas, sejumlah lahan masyarakat masuk dalam HGU mereka, bahkan ada sejumlah lokasi pekuburan, namun semua itu tetap dibatasi oleh pihak perusahaan yang tidak menanaminya dengan kelapa sawit, dan membiarkan masyarakat bercocok tanam di lahan tersebut.
Memang ke depan, lahan masyarakat yang masuk dalam HGU PT Musim Mas itu akan dienclave, sebagaimana telah disepakati antara masyarakat, Pemkab Pelalawan dan PT Musim Mas, hanya saja semua itu perlu waktu dalam prosesnya.
Lurah Pangkalan Lesung, Asmaini SE sebelumnya menjelaskan bahwa, masyarakat Pangkalan Lesung tidak ada yang mempermasalahkan lahan warga yang masuk ke dalam HGU PT Musim Mas, karena sudah ada kesepakatan bahwa, lahan tersebut tidak dibolehkan untuk ditanami kelapa sawit oleh PT Musim Mas, namun boleh ditanami apa saja oleh masyarakat yang memiliki lahan dimaksud.
Memang dalam pembuatan sertifikat terhadap lahan masyarakat yang masuk dalam HGU PT Musim Mas itu tidak dapat disertifikatkan sebagai hak milik, karena masih dalam kawasan HGU PT Musim Mas yang sudah memiliki sertifikat HGU, dan ke depannya nanti, lahan tersebut akan dienclave sekaligus mensertifikatkan lahan warga itu menjadi hak milik.
Menejer PT Musim Mas melalui Humasnya, Peron Sembiring dikonfirmasi Rabu (22/11) di Pangkalan Lesung menjelaskan, keberadaan lahan KKPA seluas 401 Ha milik masyarakat Pangkalan Lesung itu dirawat oleh Koperasi Petani Rawa Tengkul pimpinan Bustami, yang tentu saja atas bimbingan PT Musim Mas termasuk biaya perawatannya, untuk menjaga kestabilan harga dan hasil panen.
Menurut Peron Sembiring, atas permintaan Camat Pangkalan Lesung, Adnan, pihak PT Musim Mas tahun 2018 awal, akan segera membangun Islamic Centre di kawasan lokasi Mesjid Raya Pangkalan Lesung yang biayanya mencapai milyaran rupiah.
Selain itu, kata Peron, pihaknya juga sudah membangunkan bangunan gedung untuk beribadah Suluk hingga bangunan MCK sebanyak 6 unit, saat ini PT Musim Mas sedang melaksanakan pembangunan cor turap pada lokasi pekuburan masyarakat yang selama ini dikhawatirkan longsor.
Sebagaimana hasil koordinasi dengan Camat Adnan dan Lurah, PT Musim Mas membangun jalan baru untuk lintasan ke PKS PT Musim Mas, sebab jalan yang digunakan saat ini merupakan jalan Pemkab Inhu yang akan diaspal, dan jalan masyarakat yang menuju lingkungan Tambun sudah dikeraskan untuk lancarnya angkutan kelapa sawit masyarakat tempatan. (zul)