Bupati Siak Larang PNS Terima Parsel

Redaksi Redaksi
Bupati Siak Larang PNS Terima Parsel
internet
PNS dilarang terima parsel
SIAK, riaueditor.com - Bupati Siak, H Syamsuar Msi melarang pejabat atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak menerima parcel lebaran.

Menurutnya, aturan soal larangan menerima parcel harusnya sudah dipahami para pejabat. Pasalnya, larangan itu sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu.

"Saya tidak ingin anak saya terjerat dalam hal-hal pemberian parcel dan mempengaruhi kinerja bawahannya. Karena parcel bisa membuat si pemberi ada motif dibaliknya," katanya.

Menurut Bupati, pemberian parcel lebaran dari pihak tertentu atau juga dari atasan ke bawahan dikhawatirkan dapat mengundang fitnah yang tidak kita inginkan.

" Jika nanti ditemukan akan dikenakan sanksi yang tertuang di dalam PP 53 tahun 2010 tentang pelanggaran disiplin bagi PNS . Maka dari itu diharapkan semua pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Siak dapat mematuhi aturan yang ada," ungkapnya. (man)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini