Bunga Kartu Kredit Lebih dari 2,25%, Lapor ke BI!

Redaksi Redaksi
Bunga Kartu Kredit Lebih dari 2,25%, Lapor ke BI!
(Lidya/Okezone)
Foto Gubernur BI Agus Martowardojo

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) per Juni 2017 telah resmi menurunkan bunga kartu kreditnya menjadi 2,25% per bulan. Jumlah ini turun dari sebelumnya yang masih sebesar 2,95% per bulan. 

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, sangat menyambut baik karena semua issuer kartu kredit telah mengatur dan melakukan persiapan secara efektif serta mengikuti apa yang diatur BI.

"Bunga credit card sudah turun saya sambut baik issuer bank bank ataupun lembaga keuangan yang terbitkan credit card sudah ikuti penyesuaian tingkat bunga dan berlaku Juni," ungkapnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (2/6/2017). 

Agus pun berharap hal ini bisa mencerminkan kondisi rill di pasar bunga kredit di Indonesia. Selain itu juga ia berharap semua bank yang telah mengikuti aturan BI ini dapat terus menjaga komitmennya dan jika ada yang melanggar maka dapat langsung melaporkan ke BI melalui layanan call center BICARA di nomor 131. 

"Saya sangat harapkan ini disiplin. Kalau ada (naikkan bunga) mohon bisa dilaporkan ke bank dan ke BI," jelasnya. 

Menurutnya pihaknya sudah sejak 9 bulan yang lalu bahwa akan menurunkan bunga kartu kredit ini pada Juni. Sehingga ia merasa tak ada alasan bagi perbankan untuk tidak mengikuti aturan tersebut. 

"Tentu orang kita arahkan maksimum 2,25% jadi semua harus sejalan dengan itu dan juga disosialisasikan cukup lama dan bisa efektif bawa manfaat ke masyarakat," tukasnya.

(dni/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini