Ini `Tarif` Nikita Mirzani Versi Kuasa Hukum F

Redaksi Redaksi
Ini `Tarif` Nikita Mirzani Versi Kuasa Hukum F
Foto: Heru Heryono/Okezone
Nikita Mirzani
JAKARTA - Terdapat dua versi terkait tarif artis yang terlibat prostitusi yakni Nikita Mirzani dan model PR. Sebelumnya, Kasubdit III Tipidum Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan tarif untuk kelompok mucikari O ini sekira Rp50 juta dan paling mahal Rp120 juta.

Sementara pernyataan berbeda diungkapkan kuasa hukum mucikari F dan O, Osner Jhonson Sianipar. Osner mengatakan tarif artis Nikita Mirzani Rp40 juta dan model PR sebesar Rp25 juta.

"Yang jelas PR meminta Rp25 juta, NM minta tarif Rp40 juta. Enggak (bisa nego) itu sudah tarif mereka paling rendah. Enggak ada nego-nego," katanya.

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani dan model berinisial PR ditangkap polisi saat berada di kamar Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada Kamis 10 Desember 2015. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka yaitu A, F, dan O.


(sus/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini