CSR Bank Riau Kepri, Pemkab Bintan Terima 1 Unit Mobil Pelayanan Pajak Daerah

Redaksi Redaksi
CSR Bank Riau Kepri, Pemkab Bintan Terima 1 Unit Mobil Pelayanan Pajak Daerah
Humas BRK
Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari secara simbolis menyerahkan dummy CSR Bank Riau Kepri berupa satu unit Mobil Pelayanan Pajak Daerah kepada Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos, Kamis (1/11/18).

BINTAN, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Bintan sebagai salah satu pemegang saham terbesar untuk wilayah Kepri menerima Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri berupa satu unit mobil Pelayanan Pajak Daerah, Kamis (1/11/18). 

CSR tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari secara simbolis kepada Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos yang disaksikan Kepala Kantor OJK Kepri Iwan M. Ridwan, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, Perwakilan Kepala BI Kepri Gunawan dan Komut HR. Mambang Mit beserta Komisaris Independen Rivaie Rachman.

Turut hadir pada acara ini Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara beserta seluruh kepala OPD Kabupaten Bintan yang hadir dan Komisaris Independen Bank Riau Kepri Taufiqurrahman. 

Penyerahan CSR Bank Riau Kepri kepada Pemkab Bintan ini dilaksanakan bersamaan pada acara peresmian penggunaan Gedung Baru Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tanjung Uban.

Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Bank Riau Kepri yang telah memberikan satu unit mobil Pelayanan Pajak Daerah. Mobil ini nantinya akan berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bintan. 

Dijelaskan dia, peran dan kontribusi yang telah diberikan Bank Riau Kepri terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten Bintan begitu besar dalam rangka membantu pembangunan di Kabupaten Bintan sehingga deviden yang diterima oleh Kabupaten Bintan cukup besar.

Sebagai BUMD yang kepemilikan sahamnya adalah Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Riau dan Kepulauan Riau dan sebagai salah satu lembaga intermediasi, Bank Riau Kepri memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat. Oleh karenanya setiap tahunnya menyerahkan program kemitraan kepada pemegang saham sesuai permintaan dan program pemerintah yang dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bentuk Program Kemitraan Bank Riau Kepri yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan dan juga sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah masing-masing dan besar dananya sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) setiap tahunnya. 

Penggunaannya bisa berbentuk mendukung program pendidikan, program Kesehatan, sarana dan prasarana pendidikan, rumah layak huni, beasiswa dan lain sebagainya.(rls/brk)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini