SIAK, riaueditor.com - Babinsa Koramil 03/Siak Serda Arianto, Polsek Siak dan Security Pasar bertempat di Pasar Raya tradisional Belantik Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kababupaten Siak menghimbau kepada masyarakat apabila hendak keluar rumah apalagi ke tempat jual beli bahan pokok (Pasar) hendaklah menggunakan masker dan tetap diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain, minimal 1 hingga 2 meter.
"Anjuran itu sesuai dengan imbauan dari pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid-19. (03/07/2020)," ujar Serda Arianto.
Dikatakan dia, masyarakat diminta agar menggunakan masker kain yang dapat dicuci berkali-kali dikarenakan keterbatasan masker. Biarkan masker bedah atau N-95 yang hanya sekali pakai diprioritaskan untuk petugas medis.
Lebih lanjut Serda Arianto mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah dan menghindari keramaian, "Agar membatasi kegiatan di luar rumah, dan apabila ada hal yang mendesak harus ke luar rumah, wajib memakai masker," tukasnya.
Sementara itu, Bripka Evgianto Babinkamtibmas Polsek Siak mengatakan, masyarakat yang sehat dapat menggunakan masker kain tiga lapis untuk mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga dapat membuat masker berbahan dasar kain secara mandiri. Pembuatannya bisa dilakukan secara manual maupun menggunakan mesin jahit.
"Dalam membuat masker ini yang paling penting adalah memastikan masker menutupi hidung dan dagu sehingga tidak longgar," pungkasnya.(man)