PEKANBARU, riaueditor.com - Dalam rangka pembahasan Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru mengunjungi DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (3/8).
Rombongan Pansus DPRD Pekanbaru dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST. Kepada wartawan Ia mengatakan, bahwa Pansus akan menggali sampai sejauh mana penerapan Perda Retribusi mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Badung ini.
"Kita tentu ingin mempelajari sejauh mana penerapan perda Retribusi Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ini supaya kita punya gambaran serta wawasan sebelum kita membahas dan mengesahkan Ranperda ini," ujarnya.
Menurut Sigit, dengan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia khususnya Pekanbaru tentu akan mempunyai dampak bagi tenaga kerja lokal dan akan menjadi pesaing bagi Naker Indonesia nanti.
"Kita tentu tidak ingin nantinya tenaga kerja kita jadi penonton di negaranya sendiri karena kalah bersaing dengan naker asing," pungkasnya.(eza)