UKUI, riaueditor.com - Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pelalawan 2020, Kapolsek Ukui Akp Rifendi beserta Kanit Intel Ipda Deddy H C Tobing mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif Kecamatan Ukui masa Pandemi Bencana Non Alam (Covid-19) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020 yang di laksanakan di Kantor Panwascam Ukui, Rabu (21/10)
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Camat Ukui diwakili Sekcam Tri Arso, Ketua Panwascam Ukui tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutanya anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan Khaidir mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan guna mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda di lingkungan Kecamatan Ukui untuk menjalin kerja sama dan memperkuat pengawasan.
"Termasuk juga mendorong keterlibatan warga sipil lebih luas dalam melakukan pengawasan terhadap berjalannya tahapan-tahapan Pilkada," ujarnya.
Disamping itu Panwascam juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawasi Protokol Kesehatan saat pelaksanaan kampanye.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Ukui AKP Rifendi menghimbau jangan sampai dalam pelaksanaan tahapan kampanye pilkada ini angka penularan Covid-19 jadi bertambah atau menambah klaster baru.
"Karena itu, kita harus bersama-sama bersinergi menekan penyebaran Covid-19 ini," kata AKP Rifendi.
Lebih lanjut dikatakannya, rakor pengawasan pemilu partisipatif ini sangat penting. Karena pengawasan Pilkada tidak hanya menjadi tanggungjawab Panwascam saja, tapi segenap elemen masyarakat juga di ajak untuk ikut serta mengawasi guna terlaksananya Pilkada aman dan damai. (**)