PELALAWAN, riaueditor.com - Dengan akan datangnya pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan berikan himbauan dan menyampaikan Maklumat Kapolri tentang larangan bagi masyarakat Pangkalan Lesung khususnya.
Himbauan Maklumat Kapolri ini terkait masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan mengadakan kerumunan pesta, konvoi dan pesta kembang api.
Himbauan ini dilaksanakan oleh Kanit Provost Bripka Indra dan 2 personil lainnya di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan menggunakan alat pengeras suara yang dimiliki oleh Polsek Pangkalan Lesung, Sabtu (26/12).
Dalam kesempatan ini Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin mengatakan agar masyarakat dalam menyambut tahun baru tidak merayakan dengan berkerumun, mengadakan konvoi dan pesta kembang api guna menghindari klasterbaru Covid-19 dari adanya perayaan malam pergantian tahun.
"Selama giat berlangsung berjalan dengan aman terkendali," ujarnya. (**)