PELALAWAN, riaueditor.com - Menjelang selesainya rapat pleno yang dilaksanakan Jumat, 11 Desember 2020, dimulai hari Rabu 9 Desember 2020, Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan menjaga dan mengamankan kotak suara yang telah sampai di PPK Kecamatan.
Kegiatan pengamanan surat suara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian bersama delapan personilnya.
"Menjelang selesainya rapat pleno yang dilaksanakan pada Jumat, 11 Desember 2020 personil Polsek Kuala Kampar tetap mengamankan kotak suara yang ada sebanyak 55 kotak telah disimpan di PPK Kecamatan," ujar Kapolsek
Tak hanya sampai disana, personil Polsek Kuala Kampar juga akan melakukan pengawalan kotak suara tersebut ke Kantor KPU Kabupaten Pelalawan. (**)