PELALAWAN, riaueditor.com - Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 09 Desember 2020 ini. KPU Pelalawan mulai mendistribusikan surat suara dan logistik Pilkada ke masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Pendistribusian surat suara dari KPU Pelalawan menggunakan dua unit truk dimana mulai dari pemuatan keatas truk hingga perjalanan Kecamatan Pangkalan Kuras mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat dari personil Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan, Senin (07/12/2020).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Ketua PPK Kecamatan Pangkalan Kuras Herman dan anggota, Ketua Panswascam dan anggota, personil Pam PPK Polsek Pangkalan Kuras dan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras.
Surat suara dan logistik pemilu ini selanjutnya akan disimpan di Posko Sekretariat PPK Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras tetap dengan pengawasan dan pengamanan aparat kepolisian dan petugas PPK serta Satpol PP.
"Untuk pengamanan surat suara dan logistik pemilu di posko Sekretariat PPK kita libatkan juga personil Polsek Pangkalan Kuras," ucap Kompol Ahmad.
Selanjutnya surat suara dan logistik pemilu ini selanjutnya akan didistribusikan ke tiap Desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Disebutkannya setiap TPS nantinya akan mendapatkan paket logistik, berupa kotak suara lengkap dengan surat suara dan dokumen pemilihan, alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan Covid-19 dan bilik suara.
"Setiap rangkaian kegiatan pemilu yang dilaksanakan personil kita akan selalu melakukan pengawalan dan pengamanan mulai dari awal hingga seluruh rangkaian kegiatan pemilu selesai dilaksanakan," jelas Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad. (**)