PELALAWAN, riaueditor.com - Guna menjamin dan meniadakan pungutan liar (Pungli), Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi, Selasa (24/11).
Giat saber pungli ini dilaksanakan oleh personil Regu UKL I Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin Aipda Andy Pravenila dengan menyambangi langsung pertokoan yang melakukan aktifitas jual beli diwilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Pada saat giat tersebut dilakukan tanya jawab dengan para pemilik ataupun pelayan toko guna mencari informasi ada tidaknya pungli di wilkum Polsek Pangkalan Lesung baik yang dilakukan ormas ataupun organisasi lainya.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin menjelaskan, kegiatan saber pungli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tentram.
"Dalam giat saber pungli ini personil yang melaksanakan wajib menggali informasi dari masyarakat tentang ada tidaknya kegiatan pungli di Kecamatan Pangkalan Lesung dan apabila kita temukan kita akan tindak tegas para pelakunya sesuai dengan hukum yang ada," ujar Kapolsek.
Masih dikatakan Kapolsek, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan kegiatan pungli agar segera melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung agar dapat dilakukan penindakan. (**)