PELALAWAN, riaueditor.com - Personil Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Bripka Handayanto Simanjuntak bersama Babinsa melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu Paslon Bupati Pelalawan di Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, Senin (23/11).
"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, kita terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan ditempat ini," ujarnya.
Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan pemilu dimasa pandemi ini," ungkapannya.
Menurut Bripka Handayanto Simanjuntak dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat ditempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster pilkada dalam penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol Kesehatan atau tidak. (**)