PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan kembali bersama Satpol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (19/11).
Pelaksana giat Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen dengan melibatkan 4 personil Polsek Pangkalan Kuras dan 2 anggota Satpol PP.
Dengan rutinnya Polsek Pangkalan kmKuras menjalankan Oos Yustisi ini diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri
Tim pelaksana Operasi Yustisi menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyampaikan kepada personil yang melaksanakan Operasi yustisi agar tetap humanis namun tegas.
"Operasi Yustisi ini merupakan salah sati upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujarnya
Selain itu, masih kata Kompol Ahmad, Operasi Yustisi ini juga bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhinya bila tidak ingin diberikan sanksi.
"Dari hasil Operasi Yustisi kali ini tidak ada Warga yang melanggar Protokol Kesehatan. Alhamdulillah masyarakat sudah mulai patuh terhadap peraturan pemerintah terkait prokesehatan ini," tambahnya lagi
"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**)